PN Jakarta Selatan menunda sidang perdana praperadilan sah atau tidaknya penetapan tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto oleh KPK, Selasa (21/1/2025). (Foto: Ari Sandita)
Alhasil, hakim pun menetapkan sidang pembacaan permohonan praperadilan itu bakal dilakukan pada Rabu, 5 Februari 2025 mendatang.
"Jadi kita tunda sidang berikutnya untuk panggilan yang kedua (terhadap KPK), yaitu hari rabu tanggal 5," kata hakim.