Plt Bupati Tulungagung Maryoto Birowo Dicecar 27 Pertanyaan Penyidik KPK

Rizki Maulana
Penyidik KPK memeriksa Plt Bupati Tulungagung Maryoto Birowo, Selasa (11/2/2020). (Foto:ilustrasi/Antara)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Tulungagung Maryoto Birowo. Dia dimintai keterangan terkait dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Tulungagung Tahun Anggaran 2018.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menuturkan, Maryoto diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Ketua DPRD Tulungagung Supriyono (SPR). Pemeriksaan untuk melengkapi penyidikan.

Maryoto keluar dari Gedung KPK pukul 14.45 WIB. Dia menjelaskan, dalam pemeriksaan dirinya menjelaskan beberapa prosedur terkait jabatannya sebagai plt bupati.

"Hanya meluruskan saja ya. Terkait mekanisme, tugas pokok wakil bupati dan plt," ujarnya, Selasa (11/2/2020).

Dalam pemeriksaan kali ini dia mengatakan dicecar sebanyak 27 pertanyaan oleh penyidik KPK. "Ada beberapa, ya kira-kira 27 pertanyaan."

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Geledah Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim

57 tahun lalu

KPK Sita 2 Porsche, 10 Motor hingga Perhiasan usai Geledah Rumah Silmy Karim

57 tahun lalu

KPK Angkut Mobil Porsche hingga Moge usai Geledah Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim

57 tahun lalu

2 Truk Towing Masuki Rumah Silmy Karim saat Digeledah KPK, Ada Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal