PKS Tetap Tidak Calonkan Eks Napi Korupsi meski MA Membolehkan

Felldy Aslya Utama
Ketua Bidang Politik DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Pipin Sopian. (Foto: iNews.id/Felldy Utama)

JAKARTA, iNews.idMahkamah Agung (MA) telah memutuskan untuk membolehkan mantan narapidana (napi) kasus korupsi menjadi calon anggota legislatif (caleg) di Pemilu 2019. Kendati demikian, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menegaskan tetap tidak akan mencalonkan mantan napi kasus korupsi sebagai anggota dewan.

Ketua Bidang Politik DPP PKS, Pipin Sopian, menyayangkan putusan MA terkait dibolehkannya mantan napi kasus korupsi, narkoba, dan kejahatan seksual menjadi caleg. Meski begitu, dia mengaku tetap menghormati apa yang telah diputuskan oleh lembaga peradilan tersebut.

Pipin mengatakan, PKS sudah memiliki sikap tegas tentang persoalan itu. Menurut dia, partainya sejak awal tidak setuju jika mantan napi korupsi menjadi caleg. Alasannya, PKS sangat menghendaki adanya perbaikan citra DPR dan DPRD di masa mendatang.

“Saat ini publik melihat fenomena banyaknya anggota dewan yang korupsi. Maka kami ingin ke depan tidak ada caleg korupsi, karena itu hanya menambah buruk citra legislatif ke depan,” ujar Pipin usai menghadiri diskusi Polemik MNC Trijaya Network bertajuk “Berebut Suara Milenial” di Jakarta, Sabtu (15/9/2018).

Dia mengatakan, jika Komisi Pemilihan Umum (KPU) tetap ingin mempertahankan peraturan tentang larangan nyaleg bagi mantan terpidana kasus korupsi, lembaga itu sebenarnya masih memiliki hak untuk melakukan peninjauan kembali (PK) di MA. Akan tetapi, dia memandang peluang itu sangat kecil mengingat kompetisi pemilu hanya tinggal beberapa bulan lagi.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
26 menit lalu

Penampakan Ijazah Jokowi Tanpa Sensor, bakal Diunggah Bonatua ke Medsos Malam Ini

Nasional
47 menit lalu

Thomas Djiwandono Resmi Dilantik Jadi Deputi Gubernur BI

Nasional
2 jam lalu

Akhirnya, Bonatua Kantongi Ijazah Jokowi Tanpa Sensor dari KPU

Nasional
2 jam lalu

Ketua MA Kesal Hakim PN Depok Jadi Tersangka Suap padahal Tunjangan Naik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal