PKS Pecat Caleg DPRK Aceh Tamiang yang Ditangkap karena Jadi Bandar Narkoba 

Achmad Al Fiqri
Caleg DPRK Aceh Tamiang Sofyan yang ditangkap diperiksa di Mabes Polri. (Foto: Riana Rizkia)

JAKARTA, iNews.id - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, Muhammad Nasir Djamil memastikan partainya telah memecat Caleg Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang asal PKS, Sofyan yang ditangkap Bareskrim Polri karena menjadi bandar sabu. Narkoba termasuk kejahatan luar biasa yang tidak bisa ditoleransi.

"Iya dong (PKS pecat Sofyan), apalagi narkoba kan. Itu kejahatan yang extra ordinary. Jadi, gak mungkin gak dilakukan seperti itu (dipecat)," kata Nasir saat dihubungi, Selasa (28/5/2024).

Kendati telah ditangkap, Nasir meminta maaf kepada masyarakat Aceh atas dugaan keterlibatan Sofyan. Tindakan Sofyan di luar kontrol PKS.

"Kita meminta maaf kepada masyarakat Aceh atas peristiwa ini karena ini di luar kehendak dan kemauan kami, kan. Apalagi, kita enggak tahu selama ini, dia menjadi bagian dari sindikat itu," ucap Nasir.

Sebelumnya, Sofyan ditangkap Bareskrim Polri karena menjadi bandar sabu. Hasil penjualan sabu sebagian dipakai untuk biaya mencalonkan diri di Pemilu Legislatif 2024.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Asisten Youtuber RA Tidak Dipenjara meski Terbukti Pakai Whip Pink, Alasannya Mengejutkan!

57 tahun lalu

DPP PKS Kurban 73 Ekor Sapi, Sebagian Disalurkan ke Wilayah Bencana di Sumatra

57 tahun lalu

Anak Bupati di Riau yang Positif Ganja Diamankan Bersama Selebgram

57 tahun lalu

Bareskrim Tangkap Buronan Penyelundup Narkoba dari Malaysia ke Riau

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal