Pitra Romadoni Emosi Disoraki Emak-Emak saat Bahas Ijazah Jokowi: Saya Usir Nanti!

Felldy Aslya Utama
Presiden Petisi Ahli Pitra Romadoni Nasution (foto: iNews)

Dia juga meminta praktisi hukum Kurnia Tri Royani untuk menenangkan para pendukungnya agar tidak membuat keributan.

"Ibu juga tolong dong pendukungnya disampaikan, agar jangan anarkis gitu," kata Pitra.

Dalam acara yang sama, Kurnia Tri Royani mengaku ditetapkan sebagai tersangka fitnah ijazah Jokowi karena ada orang besar yang berkuasa. Menurut Kurnia, sebagai seorang praktisi hukum dia seharusnya dilindungi oleh undang-undang advokat dan berada di bawah Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi). Dia merasa tak seharusnya ditetapkan sebagai tersangka.

"Saya pengacara dalam hal ini. Saya berada di bawah Peradi," ucap Kurnia.

Dia pun menilai hal ini terjadi karena ada sosok yang berkuasa yang menentukan segala hal, termasuk penetapan status tersangkanya. 

"Apa boleh buat, kita berada dalam kondisi ada orang berkuasa besar sekali kekuasaannya dan disinyalir lebih besar dari presiden-presiden yang lalu dan kekuasaannya masih menjangkau sampai saat ini meski sudah tak berkuasa," ucap Kurnia.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
3 jam lalu

Pengadilan Terima Eksepsi Dokter Tifa di Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Sidang Tidak Dilanjutkan

5 jam lalu

Eksepsi Dikabulkan, Dokter Tifa Pastikan Tetap Berjuang Bongkar Ijazah Jokowi

6 jam lalu

Hakim Kabulkan Eksepsi Dokter Tifa, Sidang Pembuktian Tak Dilanjut

7 jam lalu

Dokter Tifa Siap Hadapi Putusan Sela: Kalau Ditolak, Kami Maju Terus Ungkap Kebenaran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal