Perwira BAIS Murka Tahu Penyerang Andrie Yunus Oknum Anggota: Coreng Nama Baik

Ari Sandita Murti
Lima anggota TNI dari BAIS dihadirkan sebagai saksi di sidang kasus penyiraman air keras Andrie Yunus (foto: Ari Sandita)

JAKARTA, iNews.id - Perwira Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI Letkol Chk Alwi Hakim Nasution dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus penyiraman air keras aktivis kontraS, Andrie Yunus, Rabu (6/5/2026). Letkol yang menjabat Pabandya D 31 Pampers Dit B BAIS TNI ini mengaku kesal dan marah saat tahu pelaku penyiraman terhadap Andrie Yunus yang viral itu merupakan oknum anggota BAIS TNI.

"Kalau Saudara mendengar itu, pengakuan dari terdakwa I dan II apa perasaan Saudara?" tanya hakim di Pengadilan Militer Jakarta.

"Perasaan kesal, marah karena mencoreng nama baik BAIS TNI khususnya. Kami selaku personel merasa kesal," ujar Alwi.

Alwi merupakan anggota yang melakukan pendalaman kepada para terdakwa. Saat mendengar pengakuan para terdakwa yang mengakui telah menyiram Andrie, Alwi langsung melapor ke pimpinannya.

"Setelah itu mengakui perbuatannya memang dilakukan, penyiraman dilakukan oleh terdakwa I, terdakwa II yang membonceng, terdakwa III dan IV menemani, mendampingi di belakangnya," kata Alwi.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
14 jam lalu

Bareskrim Limpahkan Laporan Kasus Air Keras Andrie Yunus ke Polda Metro, Ini Alasannya

Nasional
24 jam lalu

Eks Kabais Ungkap Ada Dugaan Double Agent di Kasus Penyerangan Andrie Yunus

Nasional
2 hari lalu

Letjen Robi Herbawan Ditunjuk Jadi Kabais TNI

Nasional
3 hari lalu

Oditur Militer Tampilkan Tumbler Air Keras Sebelum Disiram ke Andrie Yunus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal