Peringati Hari Sumpah Pemuda, Menag: Tujuan Agama Bukan Berebut Kekuasaan

Widya Michella
Menag Yaqut Cholil Qoumas menjadi pembicara dalam diskusi publik memperingati Hari Sumpah Pemuda 2021 yang disiarkan melalui akun YouTube Universitas Indonesia, Kamis (28/10/2021). (Foto: Youtube UI)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas menegaskan tujuan agama bukan untuk berebut kekuasaan atau posisi jabatan tertentu. Dia menegaskan tujuan beragama tak lain hanya untuk mengharapkan rida dari Tuhan.

Hal itu disampaikan Menag dalam diskusi publik memperingati Hari Sumpah Pemuda 2021 yang disiarkan melalui akun YouTube Universitas Indonesia, Kamis (28/10/2021).

"Seringkali kita menempatkan nilai-nilai luhur agama bukan sebagai inspirasi tetapi lebih kepada aspirasi. Jadi kalau dalam pemahaman kami agama itu seharusnya menjadi sarana untuk mencapai tujuan. Tujuannya apa, tentu mendapatkan keridaan Tuhan. Jadi tujuannya bukan memperebutkan kekuasaan, merebut posisi jabatan tertentu, agama tidak pernah memiliki tujuan seperti itu," katanya.

Dia mengatakan warga negara patut menyadari, beragama di Indonesia itu bukan hanya soal praktik keagamaan semata tetapi juga menyadari bahwa masyarakat tidak hidup dalam ruang yang kosong dan membutuhkan orang lain.
 
"Oleh karena itu agama menjadi unsur penting dalam berbagai kehidupan berbangsa dan bernegara. Para mahasiswa sekiranya perlu membangun kesadaran sebagai warga negara dari hak dan kewajibannya, meningkatkan wawasan kebangsaan, dan tentu persamaan di depan hukum. Dengan cara ini para mahasiswa akan sadar bahwa mereka adalah bagian dari komponen bangsa yang memiliki tugas dan tanggung jawab bersama untuk menjaga dan memajukan negara ini," ujarnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Perpanjang Penahanan Eks Menag Yaqut 30 Hari di Kasus Korupsi Kuota Haji

57 tahun lalu

KPK Kembali Tahan 2 Tersangka Kasus Kuota Haji, Susul Eks Menag Yaqut

57 tahun lalu

KPK Limpahkan Perkara Eks Menag Yaqut usai Ibadah Haji 2026 Rampung

57 tahun lalu

KPK Segera Tahan 2 Tersangka Terbaru Kasus Kuota Haji, Susul Eks Menag Yaqut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal