Perindo Dukung Restorative Justice Pengguna Narkoba untuk Atasi Over Crowding Lapas

Arie Dwi Satrio
Ketua DPP Bidang Hukum dan HAM Partai Perindo, Tama S. Langkun berbicara nasib pegawai honorer. (Foto Perindo).

Berdasarkan data yang dihimpun Tama, mayoritas penghuni lapas di Indonesia saat ini merupakan para pengguna narkoba. Oleh karenanya, Tama meyakini dengan adanya kebijakan restorative justice bagi para pengguna narkoba, maka over crowding di Lapas dapat diminimalisir.

"Kalau kita lihat data, total warga binaan per April 2022, itu kan 273.822 orang, nah 135.358 itu WBP atau Warga Binaan Pemasyarakatan itu narkotika semua. Nah yang pengguna, itu juga lebih banyak daripada pengedar, itu 120.000an tuh. 120.042 pengguna. Jadi boleh dikatakan 49,57 persen itu warga binaan, narkotika semua," beber Tama. 

"Artinya, kalau kebijakan itu diterapkan, satu sisi, itu salah satu cara untuk mengatasi over crowding yang di Indonesia," katanya lagi.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
3 hari lalu

Sampah Menggunung di Kramat Jati Ganggu Ekonomi Pedagang, Dina Masyusin Dorong Penanganan Cepat

Nasional
6 hari lalu

Perindo Hadirkan Program Sertifikasi Halal untuk UMKM, Bangun Kepercayaan Konsumen ke Penguatan Ekonomi Rakyat

Nasional
18 hari lalu

Waketum Perindo Berbagi Sembako di Panti Asuhan, Hadirkan Senyum di Penghujung Ramadan

Nasional
20 hari lalu

Partai Perindo Kutuk Keras Penyiraman Air Keras ke Aktivis HAM Andrie Yunus, Desak Polisi Usut Tuntas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal