Perindo Dorong Percepatan Hak Angket untuk Urai Kecurangan Pemilu 2024

Irfan Ma'ruf
Sekjen Partai Perindo, Ahmad Rofiq. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id -Partai Perindo mendorong percepatan hak angket DPR. Hak angket dinilai perlu dilakukan untuk mengurai sejumlah kecurangan selama proses Pemilu 2024. 

"Intinya Partai Perindo terus mendorong agar hak angket akan dilakukan percepatan," kata Sekertaris Jenderal Partai Perindo Ahmad Rofiq di Kantor DPP Partai Perindo, Kamis (21/3/2024). 

Dia menilai, percepatan hak angket tersebut perlu dilakukan untuk mengurai berbagai persoalan selama Pemilu 2024. Kecurangan tersebut perlu dilakukan agar peristiwa yang sama tidak terjadi di masa depan. 

"Hak angket itu satu satunya yang menjadi perangkat untuk mengurai sebuah kecurangan. Kecurangan atas praktik praktik yang telah melanggar," jelasnya. 

Partai Perindo menilai praktik kecurangan yang terjadi selama proses pemilu telah terbukti mempengaruhi hasil. "Tentu dengan praktik-praktik kecurangan itu berpengaruh hasil dari pemilu," bebernya. 

Perindo, kata Rofiq, tegas menolak dan tidak menandatangani hasil putusan Pileg dan Pilpres yang ditetapkan KPU. 

"Sikap Partai Perindo sangat tegas dan jelas tidak menandatangani seluruh hasil rekap yang ada di KPU terkait dengan Pileg maupun Pilpres," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
13 jam lalu

Hadiri Milad PBB, Partai Perindo Dukung Konsolidasi Politik untuk Stabilitas Nasional

2 hari lalu

Wakili 11,7 Juta Suara Rakyat, GKSR Minta Pembahasan Revisi UU Pemilu Libatkan Parpol Nonparlemen

2 hari lalu

Revisi UU Pemilu, GKSR Dorong Ambang Batas Parlemen Turun Jadi 1 Persen

3 hari lalu

43 Desa di Maluku Utara Belum Berlistrik, Partai Perindo Dukung Target Elektrifikasi pada 2027

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal