Partai Perindo Sebut 17 Juta Suara Pemilu 2024 Hilang, UU Pemilu Harus Direvisi

Ari Sandita Murti
Partai Perindo menggugat hasil Pemilu 2024 ke MK. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Ketua DPP Partai Perindo, Abdul Khaliq Ahmad mendesak agar Undang-Undang Pemilu direvisi. Sebab sebanyak 17 juta lebih suara masyarakat Indonesia hilang.

"Terkait putusan MK, untuk mengevaluasi PP 4 persen pada 2029 saya kira menjadi hal yang harus ditinjaklanjuti oleh DPR kita karena sekarang ini kalau kita lihat hasil pemilu, 17 juta itu hilang, hangus suara rakyat itu karena itu berasal dari partai-partai yang tak lolos parliamentary threshold termasuk PPP, Perindo, dan seterusnya," ujar Abdul kepada wartawan, Kamis (21/3/2024).

Menurutnya, 17 juta suara milik partai yang tak lolos ke DPR tersebut merupakan suara rakyat Indonesia yang harus diselamatkan. Maka itu, perlu dipikirkan saat revisi undang-undang penetapan ambang batas parlemen untuk mengurangi suara rakyat yang hangus.

Dia menambahkan, pihaknya pun mengusulkan agar pilpres dan pileg itu harus dipisahkan . Rumpun eksekutif itu pilpres dan pilkda, lalu rumpun pileg itu pemilu legislatif itu DPR, DPRD, dan DPD, meskipun tetap dilaksanakan secara serentak.

"Itu harus menjadi bagian dari revisi UU Pemilu secara komprehensif, selain merumpunkan kembali eksekutif dan legislatif terpisah dan parliamentary threshold pada 2029, diminimalisasi agar suara rakyat yang hangus bisa sekecil mungkin dihindari," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tama Langkun Dukung Penegakan Hukum di BGN, Minta MBG Tetap Fokus untuk Rakyat

57 tahun lalu

Sri Gusni: Pergantian Pimpinan BGN Harus Menjadi Momentum Pembenahan Menyeluruh Program MBG

57 tahun lalu

Peringati Iduladha 1447H, Perindo Sumut Sembelih 41 Hewan Kurban

57 tahun lalu

GKSR: Putusan MK Amanatkan Revisi UU Pemilu Harus Libatkan Parpol Nonparlemen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal