Periksa Edhy Prabowo, KPK Dalami Modus Penampungan Suap dari Eksportir Benih Lobster

Okezone
Ariedwi Satrio
Mantan Menteri KKP Edhy Prabowo diperiksa KPK. (Foto: Okezone/Fachreza Rizky)

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo (EP), pada Rabu (13/1/2021) kemarin. Edhy Prabowo diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus suap perizinan ekspor benih lobster (benur).

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, penyidik menggali keterangan Edhy terkait pembentukan serta penunjukan tim uji tuntas (due diligence) perijinan usaha perikanan budidaya lobster. Diduga, tim uji tuntas itu dibentuk salah satunya untuk menampung uang suap dari para eksportir benih lobster.

"EP (mantan Menteri Kelautan dan Perikanan) diperiksa sebagai tersangka, didalami pengetahuannya mengenai alasan dan dasar pembentukan serta penunjukan Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Perijinan Usaha Perikanan Budidaya Lobster yang diduga sebagai perantara dalam penerimaan sejumlah fee dari para ekspoktir benur," kata Ali melalui pesan singkatnya, Kamis (14/1/2021).

Belakangan, KPK memang sedang mengusut dugaan penerimaan uang Edhy Prabowo dari sejumlah perusahaan pengekspor benih lobster. Dugaan sejumlah uang dari para eksportir benih lobster itu disinyalir ditampung Edhy Prabowo lewat tim uji tuntas yang dibentuknya di Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Tak hanya Edhy Prabowo, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan Kepala Dinas Perikanan dan Keluatan Kabupaten Kaur, Edwar Heppy, pada Rabu, 13 Januari 2021, kemarin. Kendati demikian, Edwar Heppy tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK. KPK berencana menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Edwar Heppy.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
15 jam lalu

KPK Terbitkan 2 Sprindik Baru Kasus Suap Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

17 jam lalu

KPK Ungkap Modus Korupsi Bupati Lombok Barat, Atur Proyek hingga Terima Suap

21 jam lalu

Breaking News: KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka 

24 jam lalu

KPK soal Pengembalian Mobil Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Sudah Bayar Uang Pengganti

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal