Periksa Dirjen Linjamsos Kemensos, KPK Dalami Penunjukan Vendor Penyaluran Bansos

Antara
KPK mendalami proses penunjukan vendor dalam penyaluran bansos covid-19. (Foto: Okezone/Arie Dwi Satrio)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Kementerian Sosial (Kemensos), Pepen Nazaruddin, Senin (21/12/2020). Dalam pemeriksaan tersebut KPK mendalami proses penunjukan vendor dalam penyaluran bansoscovid-19.

Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan Pepen diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Mensos Juliari Peter Batubara (JPB) dan kawan-kawan.

"Penyidik menggali keterangan saksi terkait tahapan dan proses penunjukan langsung para vendor (kontraktor) yang menyalurkan bansos untuk wilayah Jabodetabek Tahun 2020," katanya di Jakarta, Selasa (22/12/2020).

Dalam kasus ini KPK telah menetapkan Juliari bersama empat orang lainnya sebagai tersangka. Empat orang tersebut yakni dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kemensos Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono (AW) serta dari pihak swasta Ardian IM (AIM) dan Harry Sidabuke.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
2 jam lalu

KPK Naikkan OTT Bupati Lombok Barat ke Penyidikan, Tersangka Segera Diumumkan

3 jam lalu

Heboh Pengadaan Kipas Angin Kopdes Merah Putih Rp1,8 Triliun, Ini Respons KPK

14 jam lalu

Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tiba di KPK usai Kena OTT

15 jam lalu

Respons Menhut usai Laporan Gratifikasi soal Amplop Bupati Kuansing Ditolak KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal