Penyerang Novel Baswedan Dituntut 1 Tahun Penjara, WP KPK: Pemberantasan Korupsi Tidak Terlindungi

Rizki Maulana
Terdakwa penyerang Novel Baswedan. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WP KPK) menilai tuntutan satu tahun penjara kepada dua terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan akan berdampak pada kerja pemberantasan korupsi. Ada tiga dampak yang disebutkan oleh WP KPK.

Ketua WP KPK, Yudi Purnomo Harahap mengatakan dampak pertama dari tuntutan tersebut yaitu tidak terlindunginya kerja pemberantasan korupsi. Menurutnya, perbuatan teror serupa bisa terulang sewaktu-waktu.

"Tuntutan rendah ini akan membuat para peneror yang mempunyai maksud untuk mengganggu pemberantasan korupsi tidak ada rasa takut untuk menduplikasi atau bahkan mengulangi perbuatan teror terhadap pegawai bahkan pimpinan KPK," kata Yudi dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (12/6/2020).

Yudi menilai penyerangan terhadap Novel bukan hanya terhadap individu, melainkan terhadap lembaga. Merujuk laporan yang dibuat oleh Tim Pemantau Kasus Novel Baswedan bentukan Komnas HAM, secara tegas disebutkan serangan itu tidak terlepas dari pekerjaan yang dilakukan oleh Novel Baswedan.

"Untuk itu, segala serangan tersebut harus dilihat dalam konteks serangan terhadap kerja pemberantasan korupsi sehingga harus ditangani secara serius," katanya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
11 jam lalu

KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim, Siapa Saja?

1 hari lalu

KPK Terbitkan 2 Sprindik Baru Kasus Suap Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

1 hari lalu

KPK Ungkap Modus Korupsi Bupati Lombok Barat, Atur Proyek hingga Terima Suap

2 hari lalu

Breaking News: KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal