Penyelidikan Terhadap Bupati Nganjuk Sudah Dilakukan sejak April 2021

Raka Dwi Novianto
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan penyelidikan terhadap Bupati Nganjuk sudah dilakukan sejak April 2021. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Nganjuk, Jawa Timur, Novi Rahman Hidayat dalam operasi tangkap tangan (OTT) Senin (10/5/2021) dini hari. Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri menjelaskan penyelidikan terhadap Bupati Nganjuk sudah dilakukan sejak April 2021.

Ali menjelaskan OTT Bupati Nganjuk merupakan hasil kerja sama antara KPK dengan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri.

"KPK sejak awal dalam kegiatan ini, mendukung penuh Tim Bareskrim Mabes Polri yang telah melakukan penyelidikan sejak sekitar April 2021 atas dugaan tindak pidana korupsi penerimaan sejumlah uang untuk mengurus promosi jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk," ucap Ali di Jakarta, Senin (10/5/2021).

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengonfirmasi terkait adanya OTT terhadap Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat. Tak hanya Bupati Nganjuk, tim juga mengamankan sejumlah uang dalam operasi senyap tersebut.

"Benar KPK melakukan tangkap tangan di Nganjuk, siapa saja dan berapa uang yang diamankan kita sedang melakukan pemeriksaan," kata Ghufron saat dikonfirmasi, Senin (10/5/2021).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Politisi PDIP Bongkar Kejanggalan Penggeledahan KPK di Rumah Ono Surono, Apa Itu?

Nasional
3 hari lalu

Periksa Calon Perangkat Desa di Pati, KPK Dalami Penyetoran Uang ke Orang Kepercayaan Sudewo

Nasional
3 hari lalu

KPK Limpahkan Berkas Tersangka Suap Pejabat Bea Cukai ke JPU, Segera Disidang

Nasional
3 hari lalu

Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Segera Disidang terkait Kasus Suap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal