Pengamat Kecam Kasus Korupsi Seragam Sekolah Bupati Langkat: Rugikan Orang Tua Murid!

Tim iNews.id
Bupati Langkat nonaktif Syah Afandin. (Foto: Pemkab Langkat)

Akhirnya, disepakati besaran fee proyek senilai Rp990 juta untuk proyek-proyek di Disdik dan Rp126,8 juta untuk proyek-proyek di Disperkim. Atas permintaan fee tersebut, Yaqub diduga telah memberikan uang kepada Afandin sejumlah total Rp800 juta melalui sopir Afandin.

"Pada akhir Juni 2026, SAF kembali meminta kepada YQB sejumlah Rp300 juta sebagai bagian dari komitmen fee. Namun, pada 1 Juli 2026, YQB menyampaikan hanya sanggup memenuhi permintaan tersebut uang sejumlah Rp100 juta," ucapnya. 

Tak hanya itu, pihaknya mengendus adanya dugaan penerimaan lainnya atau gratifikasi oleh SAF dengan total sekurang-kurangnya Rp3,5 miliar. Temuan itu terkait mutasi dan pengisian jabatan di lingkungan Dinas Pendidikan serta Camat di Kabupaten Langkat.

"Pengangkatan kepala sekolah SD maupun SMP, di mana ketika jabatan kepala sekolah diperdagangkan, yang dipertaruhkan bukan hanya tata kelola pemerintahan, tetapi juga masa depan pendidikan anak-anak. Pengadaan seragam sekolah SD, di mana ketika banyak anak didik membutuhkan seragam sekolah, namun justru pengadaannya tidak luput menjadi ceruk korupsi," kata Taufik.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jadi Tersangka Suap, Harta Bupati Nonaktif Langkat Tembus Rp10,67 Miliar!

57 tahun lalu

Pengamat Soroti Kasus Korupsi Bupati Langkat, Sebut Anggaran Pendidikan Rawan Diselewengkan

57 tahun lalu

Penyuap Bupati Langkat Tak Dibawa ke Jakarta, KPK Ternyata Kehabisan Tiket Pesawat

57 tahun lalu

Bupati Langkat Putar Balik usai Hadiri Acara Apkasi, Diduga Hindari OTT KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal