Pengamat Soroti Kasus Korupsi Bupati Langkat, Sebut Anggaran Pendidikan Rawan Diselewengkan
JAKARTA, iNews.id - Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menilai kasus korupsi proyek pengadaan seragam sekolah yang menyeret Bupati nonaktif Langkat Syah Afandin menjadi bukti sektor pendidikan masih rentan dikorupsi. Pihaknya menilai anggaran pendidikan seharusnya digunakan untuk meningkatkan kualitas belajar.
Koordinator Nasional JPPI Ubaid Matraji mendesak agar setiap kerugian negara akibat dugaan korupsi tersebut harus dipulihkan dan dikembalikan untuk kepentingan dunia pendidikan.
"Anggaran pendidikan masih menjadi ladang empuk korupsi bagi elite daerah. Mengapa? Karena anggarannya besar, paket pengadaannya banyak, pengawasannya lemah, dan relasi kuasa kepala daerah terhadap dinas, kepala sekolah, serta penyedia barang/jasa sangat dominan," kata Ubaid kepada wartawan, Minggu (5/7/2026).
"Ketika pendidikan dikelola seperti proyek politik, maka sekolah berubah menjadi mesin rente," sambung dia.
Tak hanya proyek pengadaan, Ubaid juga menyoroti dugaan praktik jual beli jabatan kepala sekolah dalam perkara tersebut. Menurutnya, jika kepala sekolah dipilih berdasarkan setoran, bukan kompetensi dan integritas, maka dampaknya akan langsung dirasakan terhadap kualitas pendidikan.