Pengacara Sesalkan LPSK Cabut Perlindungan : Merugikan Hak Hukum Bharada E

Puteranegara
Pengacara Ronny Talapessy bersama Bharada E. (Foto : MPI/Riana H)

"Kalau ada teknis koordinasi soal ini di intenal LPSK, saya kira ini tidak perlu sampai harus merugikan Eliezer," ucap Ronny.

Dari sisi Richard dan keluarga, dijelaskan Ronny, bahwa mereka telah menyetujui wawancara tersebut. Dalam hal ini, Ronny menduga telah muncul ego sektoral dalam tubuh LPSK yang mengakibatkan dicabutnya perlindungan bagi kliennya. 

Oleh karena itu, dia pun meminta kepada LPSK untuk tetap menjamin hak-hak kliennya sesuai amanat undang-undang (UU). "Hal-hal seperti ini tidak perlu melibatkan Richard Eliezer bahkan sampai harus mengorbankan hak-haknya," tutur Ronny.

Diketahui sebelumnya, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah mencabut perlindungannya terhadap terpidana kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Bharada E. Richard diketahui melakukan wawancara dengan salah satu stasiun televisi tanpa persetujuan dari pihak LPSK.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

MNC Life Dukung Jakarta Sky Fun Run 2026, Hadirkan Perlindungan bagi Seluruh Peserta

57 tahun lalu

LPSK Siap Lindungi Saksi hingga Justice Collaborator Kasus Korupsi BGN dan Imipas

57 tahun lalu

Partai Perindo Apresiasi Pengesahan UU PPRT, Siap Kawal Hak Pekerja Rumah Tangga Terpenuhi

57 tahun lalu

LPSK Siap Beri Perlindungan untuk 20 Korban Pelecehan Seksual FH UI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal