Pengacara Sesalkan LPSK Cabut Perlindungan : Merugikan Hak Hukum Bharada E

Puteranegara
Pengacara Ronny Talapessy bersama Bharada E. (Foto : MPI/Riana H)

JAKARTA, iNews.id - Kuasa Hukum Bharada E atau Richard Eliezer, Ronny Talapessy menyesali keputusan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) atas keputusan pencabutan perlindungan. Keputusan tersebut merugikan kliennya.

"Saya menyesalkan dan menyayangkan keputusan LPSK hari ini yang menghentikan perlindungan terhadap E. Menurut saya keputusan ini tidak cukup bijaksana dan merugikan terpenuhinya hak hukum Eliezer," kata Ronny kepada wartawan, Jakarta, Sabtu (11/3/2023).

Menurut Ronny, pihaknya tidak melakukan pelanggaran terkait proses wawancara khusus dengan salah satu stasiun televisi.

"Tidak benar apa yang dikatakan oleh LPSK bahwa RE melanggar perjanjian pada poin, 'tidak berhubungan dan memberikan komentar apa pun secara langsung dan terbuka pada pihak mana pun tanpa sepengetahuan dan persetujuan LPSK'," ujar Ronny.

Ronny berpandangan, pihak televisi telah melakukan semua prosedur yang ada. Dia juga menjelaskan bahwa pihaknya mengetahui soal komunikasi antara pihak televisi dengan LPSK. Pasalnya, kata Ronny, wawancara khusus tersebut telah disetujui oleh pihak LPSK.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
4 hari lalu

Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya Ditolak LPSK, Ini Reaksi Kejagung

4 hari lalu

LPSK Tolak Permohonan Justice Collaborator Eks Waka BGN Sony Sonjaya: Dia Pelaku Utama

18 hari lalu

LPSK Kawal Kasus Kematian Dokter Icha di NTT, Siap Dampingi Keluarga Korban

23 hari lalu

LPSK Terjunkan Tim ke Bandung, Minta Korban Lain Taufik Hidayat Melapor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal