Abdul juga membantah anggapan bahwa pernyataan Ade Armando merupakan bentuk kritik. Dia menilai, konten yang disampaikan justru mengandung unsur agitasi. Menurutnya, terdapat kalimat dalam konten tersebut yang dinilai dapat membangkitkan kemarahan publik.
“Kalau Bung Ade seorang dosen, dia pasti paham nih kalimat ini punya makna mengagitasi, membangkitkan kemarahan,” ujar Abdul.
Selain itu, Abdul menilai Ade Armando semestinya melakukan verifikasi terlebih dahulu terhadap potongan video yang diterimanya sebelum memberikan tanggapan dan menyebarluaskannya.
“Kami lihat Bung Ade Armando tidak melakukan itu. Justru Bung Ade mendapatkan potongan video tadi, harusnya memverifikasi dulu, tapi yang dilakukan oleh Bung Ade adalah menanggapi dan menyebarluaskan. Inilah kami menyatakan bahwa ada motif framing di sana,” kata dia.
Dia menyebut, JK juga telah menyampaikan keberatan atas narasi yang berkembang dari potongan video tersebut. Abdul pun menilai penyebaran potongan video tersebut berpotensi menimbulkan provokasi dan memantik kemarahan publik.
“Terkait dengan Pak JK, otomatis beliau waktu konferensi pers mengatakan bahwa ini adalah fitnah keji,” ucapnya.
Diketahui, sebanyak 40 organisasi kemasyarakatan (ormas) melaporkan Ade Armando, ke pihak kepolisian terkait dugaan penghasutan dan provokasi. Pelaporan ini dibuat buntut potongan ceramah Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), di Masjid UGM beberapa waktu lalu.