Pengacara AG Bakal Ajukan Pleidoi: Banyak Fakta Akan Kita Luruskan

Ari Sandita Murti
Pengacara AG, Mangatta Toding Allo (foto: MPI)

Pleidoi juga bakal berisi jalan cerita sebagaimana yang diyakini AG. Bahkan, fakta CCTV yang tak sesuai dengan tuntutan Jaksa pun bakal disampaikan dalam pleidoi.

"Sebenarnya beberapa fakta CCTV tak sesuai dengan tuntutan. Makanya, besok kami akan tanggapi dalam pleidoi," katanya.

Sebelumnya, JPU menyatakan AG telah terbukti bersalah melakukan tindak pidana tentang dugaan penganiayaan berat dengan rencana. Jaksa menilai AG patut ditempatkan ke Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) selama 4 tahun lamanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

4 Prajurit TNI Penyerang Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun Penjara, KontraS Singgung Keadilan 

57 tahun lalu

Oditur Ungkap Hal Meringankan Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: Jujur dan Menyesali Perbuatan

57 tahun lalu

Sidang Pleidoi, Nadiem Klaim Pengadaan Chromebook Justru Bikin Negara Hemat Rp3,9 Triliun

57 tahun lalu

Bacakan Pleidoi, Nadiem Ucapkan Terima Kasih ke Prabowo hingga Megawati 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal