Pengacara AG Bakal Ajukan Pleidoi: Banyak Fakta Akan Kita Luruskan

Ari Sandita Murti
Pengacara AG, Mangatta Toding Allo (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Tim pengacara AG bakal mengajukan pleidoi atau pembelaan atas tuntutan 4 tahun penjara dari Jaksa Penuntut Umum. Pleidoi bakal disampaikan Kamis (6/4/2023) besok.

"Kami sudah dengar tuntutan dari JPU, kami besok menanggapinya, tuntutannya 4 tahun, anak AG akan terus kooperatif, kita akan sampaikan pembelaan kita," ujar pengacara AG, Mangatta Toding Allo, Rabu (5/4/2023).

Mangatta menyebut dalam pleidoi itu akan diluruskan fakta-fakta hukum yang tidak sesuai.

"Banyak fakta akan kita luruskan, seperti JPU kurang perhatikan saksi dan ahli secara komprehensif, khususnya ahli pidana anak yang kami ajukan, psikolog forensik dan sejumlah catatan kami lainnya dalam fakta-fakta yang disidangkan yang belum bisa kami share di sini," katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

4 Prajurit TNI Penyerang Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun Penjara, KontraS Singgung Keadilan 

57 tahun lalu

Oditur Ungkap Hal Meringankan Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: Jujur dan Menyesali Perbuatan

57 tahun lalu

Sidang Pleidoi, Nadiem Klaim Pengadaan Chromebook Justru Bikin Negara Hemat Rp3,9 Triliun

57 tahun lalu

Bacakan Pleidoi, Nadiem Ucapkan Terima Kasih ke Prabowo hingga Megawati 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal