"Melalui Misi Jagat kami akan mendorong para pengguna untuk melakukan perbaikan ruang publik terlebih dahulu dan selama periode ini tidak akan ada koin yang bisa diburu dalam aplikasi Jagat,” tutur Barry.
Barry menambahkan Jagat akan membuat kanal resmi bagi pemerintah, pengelola hingga masyarakat umum untuk memonitor dan melaporkan jika masih ada kerusakan pada fasilitas publik yang diakibatkan kegiatan Berburu Koin di platform mereka. Dia juga memastikan koin-koin yang berada di daerah rawan akan segera dihapus dari aplikasi.
Sementara itu, Wamenkomdigi Angga Raka Prabowo mengatakan pihaknya telah menerima berbagai laporan mengenai aktivitas berburu Koin Jagat dan dampaknya terhadap lingkungan dan fasilitas umum di berbagai daerah di Indonesia.
"Kami berkomunikasi dengan pihak Jagat untuk mendapatkan keterangan dan juga mendorong pengembangan dan penggunaan platform digital yang berdampak positif ke masyarakat,” kata Angga.
Dia meminta kepada para pengembang platform digital untuk menciptakan produk yang berdampak positif dan mengedukasi masyarakat. Dirinya juga meminta perusahaan memperhatikan norma dan nilai-nilai hukum di Indonesia dalam membuat program atau platform digital.
Angga menegaskan bila aplikasi dan platform digital tidak mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku, maka Komdigi tidak ragu untuk menindak tegas.