Heboh Koin Jagat, Pemprov DKI Ingatkan Sanksi Rusak Fasilitas Umum

Muhammad Refi Sandi
Masyarakat mencari Koin Jagat di taman. (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Tren mencari Koin Jagat menghebohkan masyarakat. Permainan ini digaungkan salah satu platform aplikasi.

Masyarakat yang berhasil menemukan koin disebut bisa menukarkannya dengan nominal uang Rp300.000 sampai Rp100 juta. Namun pada praktiknya, sejumlah faslilitas umum rusak akibat ulah para pencari Koin Jagat.

Kepala Satpol PP Provinsi DKI Jakarta Satriadi Gunawan mengajak masyarakat menjaga ketertiban dan kenyamanan fasilitas umum. Dia mengingatkan sanksi bagi warga yang kedapatan merusak fasilitas umum.
 
“Fasilitas umum seperti tanaman, pohon di taman kota, bangku, sarana utilitas, dan pelengkap trotoar, serta jalan adalah fasilitas yang dibangun oleh pemerintah untuk masyarakat. Karena itu, mari kita bersama-sama menjaga keberadaan fasilitas ini," ujar Satriadi di Jakarta, Selasa (14/1/2025).
 
Satriadi juga menegaskan, tindakan merusak fasilitas umum atau melakukan kegiatan di ruang publik yang mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat dapat dikenakan sanksi. Dia mengajak masyarakat untuk saling menjaga dan menghormati hak sesama dalam memanfaatkan fasilitas yang telah dibangun pemerintah.
 
"Merusak fasilitas umum atau melakukan kegiatan di ruang publik yang menyebabkan gangguan ketertiban dan kenyamanan bisa dikenakan ancaman sanksi, baik pidana maupun administratif. Kami mengajak masyarakat untuk menggunakan ruang publik sesuai fungsinya, menjaga keberadaan fasilitas umum, dan menghargai hak orang lain dalam menggunakan ruang tersebut," ucapnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
10 jam lalu

Hotman Paris Geram Kasus Pencabulan Santriwati di Pati, Desak Tersangka Dihukum Berat

Buletin
11 jam lalu

Prabowo Disambut Meriah di Cebu Filipina, Diaspora Indonesia: Presiden Kita Mendunia

Megapolitan
11 jam lalu

Catat! Ini Rekayasa Lalu Lintas saat Jalan Rasuna Said Jaksel Ditutup untuk CFD

Buletin
2 hari lalu

Longsor Tutup Tol Bocimi KM 72! Akses Sukabumi ke Jakarta Lumpuh, Arus Dialihkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal