Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Siasat Licik Taufik Hidayat Penyekap Perempuan di Bandung, Begini Cerita Penjaga Kos
Advertisement . Scroll to see content

DPR Soroti Kasus Perempuan Disekap Pacar 3 Tahun di Bandung: Hukum Pelaku Secepatnya!

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:19:00 WIB
DPR Soroti Kasus Perempuan Disekap Pacar 3 Tahun di Bandung: Hukum Pelaku Secepatnya!
Ilustrasi penyekapan perempuan selama tiga tahun. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Komisi III DPR, M Rano Alfath menyoroti kasus perempuan muda berinisial YTR (29) di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, yang disekap dan dianaya pacarnya selama tiga tahun. Dia menegaskan tindakan itu keji dan sadis.

Rano meminta Polda Jawa Barat untuk turun langsung menangani kasus tersebut. Dia pun meminta pelaku dapat dihukum secepat-cepatnya.

"Ini perbuatan keji dan sangat sadis dan saya berharap pihak kepolisian cepat melakukan tindakan, dalam hal ini Polda, walaupun nanti laporannya di Polres tapi Polda harus turun tangan membantu. Dan nanti kita akan koordinasi juga dengan Kapolda dan jajarannya agar menghukum pelaku secepatnya," ujar Rano kepada wartawan, Senin (22/6/2026).

Menurutnya, pelaku harus dihukum berat. Apalagi, kata dia, pelaku diduga telah melakukan penyekapan selama 3 tahun. "Dan ini sudah sangat-sangat keji," ujar Rano.

Rano pun membuka peluang untuk mendampingi korban agar bisa mendapat keadilan. Bahkan, dia tak menutup ruang dialog dengan korban dan juga polisi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut