Pendaftaran Capres-Cawapres 19-25 Oktober 2023, Partai Perindo Ingatkan KPU Soal Partisipasi dan Transparansi

Dimas Choirul
Wakil Ketua Umum DPP Partai Perindo, Ferry Kurnia Rizkiyansyah di Kantor DPP Partai Perindo, Jalan Diponegoro No. 29, Menteng, Jakarta Pusat. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Komisi II DPR RI telah menyepakati jadwal pendaftaran capres-cawapres yang akan dimulai pada 19 Oktober hingga 25 Oktober 2023.

Wakil Ketua Umum Partai Perindo Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengatakan, penentuan jadwal pendaftaran yang jelas adalah langkah awal yang sangat penting. 

Hal ini, memberikan kesempatan kepada para kandidat dan partai pendukung untuk mempersiapkan diri dengan baik.

"KPU perlu memastikan bahwa tahapan pendaftaran capres-cawapres berjalan sesuai mekanisme dan aturan yang ada," kata Ferry kepada wartawan, Kamis (21/9/2023).

Ferry menuturkan walaupun pendaftaran capres-cawapres berjalan cukup ketat waktunya, tetapi tetap memperhatikan proses partisipatif dan transparansi. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
1 hari lalu

Hadiri Milad PBB, Partai Perindo Dukung Konsolidasi Politik untuk Stabilitas Nasional

3 hari lalu

Wakili 11,7 Juta Suara Rakyat, GKSR Minta Pembahasan Revisi UU Pemilu Libatkan Parpol Nonparlemen

3 hari lalu

Revisi UU Pemilu, GKSR Dorong Ambang Batas Parlemen Turun Jadi 1 Persen

3 hari lalu

43 Desa di Maluku Utara Belum Berlistrik, Partai Perindo Dukung Target Elektrifikasi pada 2027

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal