-Memperketat pengawasan di laut sehingga tidak terjadi tumpahnya minyak akibat pembuangan limbah ke laut, penggunaan racun dan bom untuk menangkap ikan, atau tabrakan tanker.
Selain pencemaran air, tindakan preventif yang bisa dilakukan juga berlaku untuk upaya mencegah pencemaran udara, di antaranya
-Mengurangi atau membatasi penggunaan kendaraan bermotor.
-Memperketat pembuangan asap pabrik.
-Mengurangi atau menghilangkan kebiasaan merokok, karena dapat mencemari udara bagi orang lain.
-Tidak melakukan pembakaran hutan secara liar.
-Tidak menggunakan CFC (freon) dalam peralatan kulkas dan parfum
Sedangkan, pencemaran tanah dapat dicegah dengan cara berikut ini.
-Tidak membuang sampah sembarangan, terutama sampah plastik.
-Menghentikan penebangan hutan secara liar sehingga hutan tetap lestari.
-Menganjurkan para petani untuk tidak menggunakan pestisida dan zat-zat kimia lain secara berlebihan dan memberikan penyuluhan akibat buruk pestisida yang berlebih bagi tanah.
Cara Perbaikan (Rehabilitasi)
Cara perbaikan (rehabilitasi) dilakukan apabila pencemaran sudah terjadi. Cara ini biasanya lebih sulit dilakukan dan membutuhkan biaya yang lebih besar. Selain itu, dibutuhkan waktu yang cukup lama juga.