Penasihat Prabowo soal Wacana Pesawat Militer Asing Bebas Terbang di RI: Tidak Boleh!

Binti Mufarida
Penasihat Khusus Presiden bidang Pertahanan Nasional, Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman. (Foto: Binti Mufarida)

JAKARTA, iNews.id - Penasihat Khusus Presiden bidang Pertahanan Nasional, Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman memberikan pernyataan tegas terkait kedaulatan wilayah udara Indonesia. Dia menekankan berdasarkan aturan hukum internasional, pesawat militer asing tidak diperbolehkan melintas di wilayah Indonesia tanpa mengantongi izin resmi.

Pernyataan ini muncul menanggapi isu yang tengah berkembang mengenai wacana pemberian izin terbang menyeluruh atau blanket overflight clearance bagi pesawat militer Amerika Serikat (AS) di wilayah udara Indonesia.

“Oh ya, itu sudah hukum internasional ya tidak bolehlah,” ujar Dudung di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (21/4/2026).

Dudung menyatakan akan segera mendiskusikan persoalan ini lebih lanjut dengan Prabowo. Menurutnya, Kepala Negara memiliki pemahaman mendalam mengenai isu strategis tersebut.

“Ya beliau (Presiden) saya rasa lebih paham tentang itu, nanti saya akan berbicara sama beliau tentang itu,” kata dia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Komisi I DPR Tepis Isu Pesawat Militer AS Bebas Terbang di RI: Menhan Bilang Tak Ada

Nasional
6 hari lalu

Penjelasan Kemlu usai Surati Kemhan soal Isu Pesawat Militer AS Bebas Terbang di RI

Nasional
6 hari lalu

Isu Pesawat Militer AS Bebas Terbang di Indonesia, Ini Penjelasan Kemhan

Internasional
3 hari lalu

Iran Buka Wilayah Udara untuk Penerbangan Internasional, Pesawat Belum Berani Melintas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal