Penjelasan Kemlu usai Surati Kemhan soal Isu Pesawat Militer AS Bebas Terbang di RI
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) buka suara usai melayangkan surat ke Kementerian Pertahanan (Kemhan) terkait isu pemberian izin terbang pesawat militer Amerika Serikat (AS) di wilayah Indonesia. Surat itu diklaim lazim sebagai bentuk komunikasi antarkementerian.
“Komunikasi antarkementerian merupakan hal yang lazim dalam proses perumusan kebijakan,” kata Juru Bicara Kemlu Yvonne Mewengkang dalam keterangannya kepada iNews.id, Rabu (15/4/2026).
Dia menegaskan tidak ada kebijakan yang memberikan akses bebas kepada pihak asing untuk menggunakan ruang udara Indonesia.
“Terkait overflight, hal tersebut merupakan usulan dari pihak Amerika Serikat yang masih menjadi bagian dari pertimbangan internal pemerintah Indonesia,” ujar dia.