Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Isu Pesawat Militer AS Bebas Terbang di Indonesia, Ini Penjelasan Kemhan
Advertisement . Scroll to see content

Penjelasan Kemlu usai Surati Kemhan soal Isu Pesawat Militer AS Bebas Terbang di RI

Rabu, 15 April 2026 - 17:02:00 WIB
Penjelasan Kemlu usai Surati Kemhan soal Isu Pesawat Militer AS Bebas Terbang di RI
Kemlu buka suara usai menyurati Kemhan terkait isu pesawat militer AS bebas terbang di wilayah udara Indonesia. (Foto: Defence View)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) buka suara usai melayangkan surat ke Kementerian Pertahanan (Kemhan) terkait isu pemberian izin terbang pesawat militer Amerika Serikat (AS) di wilayah Indonesia. Surat itu diklaim lazim sebagai bentuk komunikasi antarkementerian.

“Komunikasi antarkementerian merupakan hal yang lazim dalam proses perumusan kebijakan,” kata Juru Bicara Kemlu Yvonne Mewengkang dalam keterangannya kepada iNews.id, Rabu (15/4/2026).

Dia menegaskan tidak ada kebijakan yang memberikan akses bebas kepada pihak asing untuk menggunakan ruang udara Indonesia.

“Terkait overflight, hal tersebut merupakan usulan dari pihak Amerika Serikat yang masih menjadi bagian dari pertimbangan internal pemerintah Indonesia,” ujar dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut