Penjelasan Kemlu usai Surati Kemhan soal Isu Pesawat Militer AS Bebas Terbang di RI

Riyan Rizki Roshali
Kemlu buka suara usai menyurati Kemhan terkait isu pesawat militer AS bebas terbang di wilayah udara Indonesia. (Foto: Defence View)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) buka suara usai melayangkan surat ke Kementerian Pertahanan (Kemhan) terkait isu pemberian izin terbang pesawat militerAmerika Serikat (AS) di wilayah Indonesia. Surat itu diklaim lazim sebagai bentuk komunikasi antarkementerian.

“Komunikasi antarkementerian merupakan hal yang lazim dalam proses perumusan kebijakan,” kata Juru Bicara Kemlu Yvonne Mewengkang dalam keterangannya kepada iNews.id, Rabu (15/4/2026).

Dia menegaskan tidak ada kebijakan yang memberikan akses bebas kepada pihak asing untuk menggunakan ruang udara Indonesia.

“Terkait overflight, hal tersebut merupakan usulan dari pihak Amerika Serikat yang masih menjadi bagian dari pertimbangan internal pemerintah Indonesia,” ujar dia.

Menurut Yvonne, setiap bentuk pengaturan kerja sama, termasuk dengan Amerika Serikat (AS), tetap berada dalam kerangka kedaulatan penuh Indonesia dan memerlukan mekanisme serta prosedur nasional yang berlaku.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
3 bulan lalu

Isu Pesawat Militer AS Bebas Terbang di Indonesia, Ini Penjelasan Kemhan

3 bulan lalu

Momen Gagah di Udara! Jet Tempur TNI AU Kawal Pesawat Presiden Prabowo

5 jam lalu

Houthi Bakal Blokade Pelabuhan Saudi, Apa Dampaknya bagi Pasokan Energi Global?

5 jam lalu

Garda Revolusi Iran Sudah di Yaman, Siap Blokade Laut Merah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal