Penampakan Bupati Mimika Eltinus Omaleng Berompi Tahanan Tiba di Gedung KPK

Ariedwi Satrio
Bupati Mimika, Eltinus Omaleng tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (8/9/2022) siang menggunakan rompi tahanan. (Foto: MPI/Ariedwi Satrio)

Eltinus Omaleng merupakan tersangka kasus dugaan korupsi terkait proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Tahap 1 tahun anggaran 2015 di Kabupaten Mimika, Papua. Kasus tersebut sedang dalam proses penyidikan KPK.

Kendati demikian, KPK belum mengumumkan secara resmi pihak-pihak yang telah ditetapkan tersangka serta konstruksi perkara dugaan korupsi terkait proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32. Status tersangka Eltinus terungkap karena adanya gugatan praperadilan.

Eltinus Omaleng sempat mengajukan gugatan praperadilan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Salah satu yang digugat yaitu penetapan tersangka KPK terhadap Eltinus Omaleng. 

Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menolak gugatan praperadilan yang dimohonkan Eltinus Omaleng tersebut. Hakim menyatakan penetapan tersangka oleh KPK terhadap Eltinus Omaleng sudah sesuai dengan prosedur.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
47 menit lalu

Terungkap! Mulyono Kepala Kantor Pajak Banjarmasin Punya Jabatan di 12 Perusahaan

Nasional
17 jam lalu

KPK: Gaji Hakim Naik Bisa Tekan Korupsi, tapi Tergantung Orangnya

Nasional
19 jam lalu

WN Singapura Langgar Izin Tinggal hanya Disanksi Administrasi, KPK Siap Turun Tangan

Nasional
13 jam lalu

Eks Wamenaker Noel kembali Nyinyir, Sebut KPK Komisi Penitipan Kasus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal