Pemuda Patriot Nusantara Gelar Aksi di Depan Polda Metro, Desak Roy Suryo Cs Ditahan

Riyan Rizki Roshali
Pemuda Patriot Nusantara menggelar aksi unjuk rasa di depan Polda Metro Jaya pada Kamis (13/11/2025) dan mendesak agar Roy Suryo cs ditahan. (Foto: iNews.id/Arif Julianto)

"Polda Metro Jaya telah menetapkan 8 tersangka dalam pencemaran nama baik fitnah dan manipulasi data elektronik yang dilaporkan Bapak Insinyur Jokowi," kata Asep Edi saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (7/11/2025).

Asep menjelaskan delapan tersangka ini dibagi menjadi dua klaster yakni klaster pertama  ES KTR, MRF, RE, dan DHL. Selanjutnya, klaster kedua yakni RS, RHS, dan TT.

"Untuk klaster kedua, ada tiga orang yang kami tetapkan sebagai tersangka antara lain atas nama RS, RHS, dan TT," ujar dia.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
5 menit lalu

Roy Suryo Kembali Gugat Polda Metro Jaya, Sidang Perdana Digelar Pekan Ini

2 jam lalu

Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Tuntut Ganti Rugi ke Polda Metro atas Kasus Ijazah Jokowi

2 hari lalu

Kejagung Tahan Don Ritto usai Diserahkan Polri terkait Kasus Korupsi Besar

2 hari lalu

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diperiksa Kejagung sebagai Tersangka, Langsung Ditahan?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal