Pemerintah Kebut Bahas RUU Pemilu, Yusril: Target Selesai 2,5 Tahun

Achmad Al Fiqri
Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra menargetkan RUU Pemilu rampung dalam 2,5 tahun. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, menargetkan pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) Pemilu rampung dalam 2,5 tahun. Ia mendorong agar RUU Pemilu bisa segera dibahas pada pertengahan tahun ini.

"Mudah-mudahan sih pertengahan tahun ini sudah bisa dimulai pembahasannya," ujar Yusril saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Rabu (22/4/2026).

Meski begitu, Yusril menilai, pembahasan RUU Pemilu tergantung pada DPR RI. Ia memastikan, dirinya akan melapor ke Presiden Prabowo Subianto bila DPR telah menyampaikan draf RUU Pemilu.

"Tentu Presiden akan mengeluarkan Surpres untuk menunjuk beberapa menteri untuk membahas RUU tersebut," ucap Yusril.

Lebih lanjut, Yusril menyampaikan, pihaknya telah menargetkan pembahasan RUU Pemilu rampung pada saat usia pemerintahan berjalan 2,5 tahun. Hal itu ditujukan agar penyelenggara pemilu memiliki waktu cukup untuk mempersiapkan pesta demokrasi itu.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
2 hari lalu

Yusril Sebut KPK Bisa Ambil Alih Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

2 hari lalu

Yusril soal Persekusi Transpuan di Bogor: Jangan Main Hakim Sendiri!

6 hari lalu

Wakili 11,7 Juta Suara Rakyat, GKSR Minta Pembahasan Revisi UU Pemilu Libatkan Parpol Nonparlemen

6 hari lalu

Revisi UU Pemilu, GKSR Dorong Ambang Batas Parlemen Turun Jadi 1 Persen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal