Pemerintah Kebut Bahas RUU Pemilu, Yusril: Target Selesai 2,5 Tahun

Achmad Al Fiqri
Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra menargetkan RUU Pemilu rampung dalam 2,5 tahun. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, menargetkan pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) Pemilu rampung dalam 2,5 tahun. Ia mendorong agar RUU Pemilu bisa segera dibahas pada pertengahan tahun ini.

"Mudah-mudahan sih pertengahan tahun ini sudah bisa dimulai pembahasannya," ujar Yusril saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Rabu (22/4/2026).

Meski begitu, Yusril menilai, pembahasan RUU Pemilu tergantung pada DPR RI. Ia memastikan, dirinya akan melapor ke Presiden Prabowo Subianto bila DPR telah menyampaikan draf RUU Pemilu.

"Tentu Presiden akan mengeluarkan Surpres untuk menunjuk beberapa menteri untuk membahas RUU tersebut," ucap Yusril.

Lebih lanjut, Yusril menyampaikan, pihaknya telah menargetkan pembahasan RUU Pemilu rampung pada saat usia pemerintahan berjalan 2,5 tahun. Hal itu ditujukan agar penyelenggara pemilu memiliki waktu cukup untuk mempersiapkan pesta demokrasi itu.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Komisi II DPR bakal Kunjungi Seluruh Parpol, Jaring Aspirasi RUU Pemilu

57 tahun lalu

Yusril Bongkar Modus Pemerasan Silmy Karim: Janjikan Percepat Izin Tinggal WNA

57 tahun lalu

PDIP Dorong Pembahasan RUU Pemilu Dipercepat, Siapkan Tim Khusus

57 tahun lalu

Dasco: Putusan MK soal Kuota Caleg Perempuan akan Dimasukkan ke RUU Pemilu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal