Pemerintah Batasi Kunjungan Wisata ke TN Komodo, Kuota Hanya 1.000 Orang per Hari

Anggie Ariesta
Ilustrasi TN Komodo dibatasi kunjungan wisatanya per 1 April 2026. (Foto: Istimewa).

"Kami laporkan bahwa fokus pembatasan kuota pengunjung dilakukan hanya pada tiga destinasi wisata, yaitu di Pulau Padar, yang kedua di Pulau Rinca, dan ketiga Pulau Komodo, termasuk 23 lokasi penyelaman di sekitar pulau tersebut," lanjut Raja Juli.

Pemerintah menetapkan kuota maksimal kunjungan sebesar 1.000 orang per hari. Untuk mengatur alur wisatawan, kuota harian tersebut dibagi ke dalam tiga sesi waktu, yakni sesi I: pukul 05.00 – 08.00 WIB, sesi II: pukul 08.00 – 11.00 WIB dan sesi III: pukul 15.00 – 18.00 WIB.

"Sehingga jumlah kuota pengunjung per tahun akan mencapai 365.000 orang," ungkap dia.

Sebelumnya, Kepala Balai Taman Nasional Komodo (BTNK), Hendrikus Rani Sigamengatakan, angka 1.000 orang per hari tersebut didasarkan pada kajian mendalam sejak 2018 bersama P3E Bali Nusra dan WWF. 

Kajian tersebut menunjukkan daya tampung ideal kawasan adalah sekitar 366.108 pengunjung per tahun, angka yang lebih rendah dari total kunjungan tahun 2025 yang menembus 429.509 orang.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Permenhut 6/2026 Terbit, Perdagangan Karbon Hutan Wajib Libatkan Masyarakat Sekitar

Nasional
4 hari lalu

Menhut Ungkap Alasan Batasi Kunjungan Wisata ke TN Komodo jadi 1.000 Orang per Hari

Nasional
12 hari lalu

Pemerintah Waspadai Ancaman Karhutla Tahun Ini, Kekeringan Diprediksi Lebih Lama

Nasional
19 hari lalu

Arahan Prabowo, Indonesia bakal Tangani Perubahan Iklim Bersama Jepang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal