Pemerintah Batasi Kunjungan Wisata ke TN Komodo, Kuota Hanya 1.000 Orang per Hari

Anggie Ariesta
Ilustrasi TN Komodo dibatasi kunjungan wisatanya per 1 April 2026. (Foto: Istimewa).

"Kami laporkan bahwa fokus pembatasan kuota pengunjung dilakukan hanya pada tiga destinasi wisata, yaitu di Pulau Padar, yang kedua di Pulau Rinca, dan ketiga Pulau Komodo, termasuk 23 lokasi penyelaman di sekitar pulau tersebut," lanjut Raja Juli.

Pemerintah menetapkan kuota maksimal kunjungan sebesar 1.000 orang per hari. Untuk mengatur alur wisatawan, kuota harian tersebut dibagi ke dalam tiga sesi waktu, yakni sesi I: pukul 05.00 – 08.00 WIB, sesi II: pukul 08.00 – 11.00 WIB dan sesi III: pukul 15.00 – 18.00 WIB.

"Sehingga jumlah kuota pengunjung per tahun akan mencapai 365.000 orang," ungkap dia.

Sebelumnya, Kepala Balai Taman Nasional Komodo (BTNK), Hendrikus Rani Sigamengatakan, angka 1.000 orang per hari tersebut didasarkan pada kajian mendalam sejak 2018 bersama P3E Bali Nusra dan WWF. 

Kajian tersebut menunjukkan daya tampung ideal kawasan adalah sekitar 366.108 pengunjung per tahun, angka yang lebih rendah dari total kunjungan tahun 2025 yang menembus 429.509 orang.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Cegah Tumpang Tindih Perizinan Hutan, Kemenhut Buat Sistem Digital

57 tahun lalu

Menhut Serahkan SK Hutan Adat ke Masyarakat: Putus Mata Rantai Konflik Puluhan Tahun

57 tahun lalu

Menhut Bakal Batasi Jumlah Pendaki Gunung Konservasi, Ini Alasannya!

57 tahun lalu

Pemerintah Luncurkan Aplikasi Ayo ke Taman Nasional, Pendaki Bisa Beli Tiket Lebih Mudah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal