Dari hasil penyelidikan sementara, polisi mengungkap bahwa kedua terduga pelaku memiliki hubungan keluarga, yakni ayah dan anak.
MS (17) diketahui tinggal satu kontrakan dengan korban dan sama-sama berprofesi sebagai pedagang cilok. Sementara BT merupakan ayah kandung dari MS.
"MS ini teman satu kontrakan korban, sesama pedagang cilok. Sedangkan BT ayah kandungnya," katanya.
Meski demikian, polisi belum mengungkap secara rinci keterlibatan masing-masing pelaku dalam kasus tersebut karena proses pemeriksaan masih berlangsung.
Sebelumnya, warga Desa Pasir Gadung digegerkan dengan penemuan mayat korban di dalam rumah kontrakan pada Selasa (2/6/2026).