TANGERANG, iNews.id - Polisi menangkap dua orang yang merupakan ayah dan anak diduga terlibat dalam kasus pembunuhanpedagang cilok berinisial P (33) di Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten. Keduanya ditemukan tewas bersimbah darah di sebuah rumah kontrakan.
Identitas kedua terduga pelaku berinisial BT (41) dan MS (17). Mereka ditangkap saat berada di Terminal Pasar Rebo, Jakarta Timur, ketika diduga hendak melarikan diri ke Jawa Tengah, Jumat (5/6/2026).
Penangkapan tersebut menjadi perkembangan terbaru dalam pengungkapan kasus pembunuhan yang sempat menggemparkan warga Cikupa setelah korban ditemukan tewas dengan sejumlah luka akibat senjata tajam.
Kanit Reskrim Polsek Cikupa Ipda Syaiful Rusdiansyah, membenarkan penangkapan dua terduga pelaku tersebut.
"Benar, dua terduga pelaku sudah kami amankan. Saat diamankan tidak ada perlawanan," ujar Syaiful dikutip dari iNews Banten, Sabtu (6/6/2026).