Pembacaan Putusan Dipercepat, Hakim MK Masih Gelar RPH hingga Rabu

Aditya Pratama
Juru bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono. (Foto: iNews.id/Felldy Utama)

JAKARTA, iNews.id - Pembacaan putusan sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019 dimajukan satu hari, yang sebelumnya pada Jumat kini menjadi Kamis, 27 Juni 2019. Keputusan tersebut dihasilkan dalam rapat pemusyawaratan hakim (RPH) Mahkamah Konstitusi (MK).

Juru bicara MK Fajar Laksono mengatakan, meski pembacaan putusan sengketa Pilpres 2019 dimajukan, RPH masih tetap berjalan. RPH digelar sejak hari ini hingga Rabu, 26 Juni 2019.

"RPH itu masih berlanjut ya sampai hari ini, selasa, rabu kan begitu. Masih digelar karena memang ada beberapa hal yang memang harus dibahas di dalam RPH," katanya di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (24/6/2019).

Fajar menjelaskan, masih digelarnya RPH karena masih akan terus membahas beberapa hal. Bahkan, dia menyebut, RPH masih akan terus berlangsung hingga menjelang putusan dibacakan sembilan hakim konstitusi.

"Jadi kami pastikan bahwa RPH akan terus berlangsung sampai dengan Rabu, sampai menjelang putusan itu diucapkan. Bahkan termasuk dengan finalisasi putusan yang akan dibacakan," ujarnya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
57 tahun lalu

MK Putuskan Parpol Tak Penuhi Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Gugur dari Dapil

57 tahun lalu

Putusan MK, Parpol yang Tak Penuhi Kuota 30% Caleg Perempuan Bakal Digugurkan KPU

57 tahun lalu

Otorita IKN Respons Putusan MK: Ibu Kota Resmi Pindah ke IKN Setelah Keppres Terbit

57 tahun lalu

MK Putuskan Jakarta Tetap Ibu Kota Negara, DPR: Harus Jadi Pegangan Final

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal