Pelecehan Seksual Karyawati di Cikarang, Ketua DPR: Fenomena yang Harus Diberantas

Bachtiar Rojab
Ketua DPR Puan Maharani menyoroti pelecehan seksual karyawati di Cikarang. (Foto istimewa).

JAKARTA, iNews.id -Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti kasus dugaan eksploitasi terhadap pekerja perempuan yang viral di media sosial. Salah satu satu karyawati inisial AD mengalami pelecehan seksual oleh bosnya agar kontrak diperpanjang.

Puan mengatakan tindakan tersebut melanggar hak asasi manusia (HAM) dan bentuk eksploitasi.

“Jelas ini sudah merupakan tindakan kekerasan seksual dan saya sangat mengecam tindakan tersebut. Bukan hanya melakukan pelecehan seksual, tindakan tersebut juga telah melanggar hak asasi manusia (HAM) dan merupakan bentuk eksploitasi,” ujar Puan, Jumat (5/5/2023).

Menurut dia, pelecehan seksual di tempat kerja harus segera diberantas. Korban yang sebagian besar perempuan harus mendapatkan perlindungan dan kesetaraan saat berada di tempat kerja. 

“Kekerasan dan pelecehan di tempat kerja sudah menjadi fenomena yang sangat mengkhawatirkan dan harus segera diberantas. Dibutuhkan ketegasan dari pemerintah didukung stakeholder terkait agar kejadian seperti ini tidak terus terulang,” kata Puan.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

15 Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Seksual Diskors hingga 3 Semester

57 tahun lalu

Mendikti Ungkap Perubahan Pola Kekerasan Seksual di Kampus, Apa Itu?

57 tahun lalu

Laporan Kekerasan Seksual Melonjak, Korban Semakin Berani Mengadu sejak UU TPKS Disahkan

57 tahun lalu

Viral Kepala SMK di Tangsel Diduga Child Grooming Siswi, Polisi Turun Tangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal