Pelapor Kamaruddin dan Deolipa Diperiksa Bareskrim Pekan Depan

Puteranegara
Bareskrim akan memanggil Ketua Aliansi Advokat Anti Hoax, Zakirudin Chaniago selaku pelapor Kamaruddin Simanjuntak dan Deolipa Yumara.. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Bareskrim Polri memanggil Ketua Aliansi Advokat Anti Hoax, Zakirudin Chaniago selaku pelapor Kamaruddin Simanjuntak dan Deolipa Yumara pada pekan depan. Rencananya, Zakirudin akan diperiksa terkait laporannya dugaan tindak pidana pemberitaan bohong.

Kamaruddin diketahui sebagai kuasa hukum Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, dan Deolipa Yumara selaku mantan kuasa hukum Bharada E dilaporkan terkait dugaan tindak pidana pemberitaan bohong.

"Insya Allah, minggu depan saya akan hadir memenuhi undangan dari Bareskrim untuk klarifikasi LP saya," kata Zakirudin saat dihubungi, Jakarta, Jumat (16/9/2022)

Namun, Zakir belum mengetahui pasti kapan hari pemanggilannya. Menurut dia, nanti kalau sudah ada kepastian waktu akan dikabari kepada awak media. Termasuk, direktorat yang memeriksanya.

Sebab, kata dia, laporannya diterima oleh Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim. Akan tetapi, lanjut dia, Divisi Humas Polri sempat menyebut laporannya didalami Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bos Kartel Narkoba Australia Ditangkap di Bali, Ternyata Anggota Geng Motor Hells Angels

57 tahun lalu

Polri Tetapkan Eks Direktur OJK Pendiri Dana Syariah Indonesia Tersangka Kasus Penipuan

57 tahun lalu

Bareskrim Periksa Manajemen DWP Hari Ini terkait Dugaan Promosi Whip Pink

57 tahun lalu

Borong 20 Tabung Whip Pink, Asisten Pribadi YouTuber Diperiksa Bareskrim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal