Pelapor Kamaruddin dan Deolipa Diperiksa Bareskrim Pekan Depan

Puteranegara
Bareskrim akan memanggil Ketua Aliansi Advokat Anti Hoax, Zakirudin Chaniago selaku pelapor Kamaruddin Simanjuntak dan Deolipa Yumara.. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Bareskrim Polri memanggil Ketua Aliansi Advokat Anti Hoax, Zakirudin Chaniago selaku pelapor Kamaruddin Simanjuntak dan Deolipa Yumara pada pekan depan. Rencananya, Zakirudin akan diperiksa terkait laporannya dugaan tindak pidana pemberitaan bohong.

Kamaruddin diketahui sebagai kuasa hukum Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, dan Deolipa Yumara selaku mantan kuasa hukum Bharada E dilaporkan terkait dugaan tindak pidana pemberitaan bohong.

"Insya Allah, minggu depan saya akan hadir memenuhi undangan dari Bareskrim untuk klarifikasi LP saya," kata Zakirudin saat dihubungi, Jakarta, Jumat (16/9/2022)

Namun, Zakir belum mengetahui pasti kapan hari pemanggilannya. Menurut dia, nanti kalau sudah ada kepastian waktu akan dikabari kepada awak media. Termasuk, direktorat yang memeriksanya.

Sebab, kata dia, laporannya diterima oleh Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim. Akan tetapi, lanjut dia, Divisi Humas Polri sempat menyebut laporannya didalami Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Uang Sewa Kapal Rp1,25 Miliar Ditilep, Oknum Marketing Diburu dari Aceh hingga Ditangkap di Jakut

57 tahun lalu

Garda Prabowo Adukan Tiyo Ardianto ke Polisi: Tak Ada Niat Memenjarakan

57 tahun lalu

Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Ganja Bermodus Paket Mi Instan

57 tahun lalu

Eks Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Dilaporkan ke Polres Tangsel usai Heboh Temukan Alat Pelacak di Mobil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal