Kamaruddin Simanjuntak Laporkan Ferdy Sambo dan Istri Soal Pelecehan Seksual 

Antara

JAKARTA, iNews.id - Pengacara Keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak (tengah) menjawab pertanyaan wartawan saat tiba di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/8/2022). 

Kedatangan pengacara Keluarga Brigadir J tersebut untuk melaporkan Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi terkait laporan palsu dugaan pelecahan seksual yang dilayangkan kepada mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Pasal yang disangkakan adalah pasal 317 dan 318 jo pasal 55 dan 56 KUHP.

ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
1 tahun lalu

Tampang Agus Difabel Rekonstruksi Kasus Pelecehan Seksual

Photo
1 tahun lalu

Aksi Teatrikal Stop Pelecehan Seksual di Transportasi Umum

Photo
1 tahun lalu

Kasus Kekerasan Seksual terhadap 2 Anak di Purworejo Terungkap

Photo
2 tahun lalu

Rektor Nonaktif Universitas Pancasila Bawa Bukti Bantahan Kasus Pelecehan ke Polda Metro Jaya

Photo
2 tahun lalu

Tuntut Rektor Dicopot, Ratusan Mahasiswa Universitas Pancasila Blokir Jalan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal