Kamaruddin Simanjuntak Laporkan Ferdy Sambo dan Istri Soal Pelecehan Seksual 

Antara

JAKARTA, iNews.id - Pengacara Keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak (tengah) menjawab pertanyaan wartawan saat tiba di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/8/2022). 

Kedatangan pengacara Keluarga Brigadir J tersebut untuk melaporkan Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi terkait laporan palsu dugaan pelecahan seksual yang dilayangkan kepada mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Pasal yang disangkakan adalah pasal 317 dan 318 jo pasal 55 dan 56 KUHP.

ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Dugaan Pelecehan di Dalam KRL, KCI Catat 74 Laporan

57 tahun lalu

Tampang Agus Difabel Rekonstruksi Kasus Pelecehan Seksual

57 tahun lalu

Aksi Teatrikal Stop Pelecehan Seksual di Transportasi Umum

57 tahun lalu

Kasus Kekerasan Seksual terhadap 2 Anak di Purworejo Terungkap

57 tahun lalu

Rektor Nonaktif Universitas Pancasila Bawa Bukti Bantahan Kasus Pelecehan ke Polda Metro Jaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal