Eks Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Dilaporkan ke Polres Tangsel usai Heboh Temukan Alat Pelacak di Mobil
JAKARTA, iNews.id - Mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada (UGM), Tiyo Ardianto dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Selatan (Tangsel). Laporan tersebut dibuat oleh advokat Firdaus Oiwobo.
“Benar, benar ada LP-nya (Laporan Polisi),” kata Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, Ipda Yudhi Susanto saat dikonfirmasi, Rabu (17/6/2026).
Yudhi mengatakan, laporan itu dibuat pada Senin (15/6/2026) lalu. Saat dikonfirmasi mengenai laporan tersebut, Yudhi belum dapat menjelaskan secara rinci.
“Kalau itu kita belum bisa pastiin. Nanti kan dari hasil pengembangan, penyelidikan sama mekanisme gelar,” ujar dia.
Dia menambahkan, saat ini, laporan tersebut dilakukan penyelidikan oleh Satreskrim Polres Metro Tangerang Selatan.