Pejabat Perkeretaapian yang Ditangkap KPK Kepala BTP Semarang Putu Sumarjaya

Ariedwi Satrio
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (8/2/2023). (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Kabag Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri memastikan, salah satu pihak yang turut diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Semarang, Putu Sumarjaya. Dia ditangkap tim penindakan KPK di Semarang, Jawa Tengah pada Selasa, (11/4/2023) kemarin. 

Putu sempat diperiksa di Polrestabes Semarang bersama sejumlah pihak lainnya. KPK kemudian membawa Putu Sumarjaya bersama tiga orang lainnya ke Jakarta, tadi malam. Mereka sudah tiba di Jakarta, pagi tadi.

Adapun, tiga orang lainnya tersebut yakni Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek pekerjaan perkeretaapian dan seorang pihak swasta. Saat ini, Putu Sumarjaya dan ketiga orang lainnya tersebut masih diperiksa intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

"Empat orang tersebut antara lain Kepala BTP semarang, pejabat PPK, dan swasta," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (12/4/2023).

Diketahui sebelumnya, tim penindakan KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di daerah Semarang dan Jakarta pada Selasa, 11 April 2023, siang. Tim berhasil mengamankan sejumlah pihak dalam OTT tersebut.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Sita Uang Pecahan Dolar AS hingga Euro dari Rumah Silmy Karim, Segini Totalnya

57 tahun lalu

KPK: Angga Tersangka Suap Audit BPK Muara Enim Pernah Jadi Staf Ahli di DPR

57 tahun lalu

KPK Sita Uang Rp200 Juta hingga Mobil Pajero dalam OTT BPK, Ini Penampakannya

57 tahun lalu

OTT KPK di BPK: 5 Tersangka Ditetapkan, Bupati Muara Enim Diduga Terlibat Suap Rp1,6 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal