Pegi Akan Ajukan Praperadilan, Tak Terima Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Vina

riana rizkia
Kuasa hukum Pegi, Insank Nasruddin meyakini kliennya bukan pelaku asli dalam kasus Vina Cirebon. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Pegi Setiawan alias Perong akan mengajukan permohonan praperadilan atas kasus pembunuhan Vina dan Eky. Pegi tidak terima ditetapkan sebagai tersangka.

Kuasa hukum Pegi, Insank Nasruddin meyakini kliennya bukan pelaku asli dalam kasus tersebut. Hal itu didukung dari pernyataan para saksi yang merupakan rekan kerja Pegi di Bandung. 

"Kami menduga bahwa Polda Jawa Barat keliru melakukan penangkapan terhadap seseorang. Dugaannya apa? Kami juga mengajukan saksi-saksi, kami memiliki saksi-saksi yang notabenenya ketika peristiwa Pegi Setiawan itu berada di Bandung," kata Insank saat ditemui di kawasan Jakarta Barat, Sabtu (1/6/2024). 

Selain itu, kata dia, ada bukti pembagian upah kerja atas nama Pegi Setiawan saat kejadian Vina dibunuh pada tahun 2016.

"Bahkan di tanggal kejadian ada bukti juga kok yang menegaskan bahwa Pegi Setiawan menerima upah dari hasil pekerjaannya, jadi ironis sekali," katanya. 

Lebih lanjut, Insank mengaku mempunyai bukti dan mengetahui siapa otak dalam pembunuhan Vina. Namun dia enggan membeberkannya. 

"Saya kira itu belum bisa kita ungkapkan di sini ya. Itu menjadi senjata kami di pengadilan nanti. Ya sudah ada petunjuk kita sudah petunjuk," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Buronan Kasus e-KTP Paulus Tannos Ajukan Praperadilan Lagi, KPK Siap Hadapi

Nasional
5 hari lalu

Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan Lawan KPK, Gugat Penetapan Tersangka

Nasional
10 hari lalu

Eks Kajari Hulu Sungai Utara Ajukan Praperadilan Lawan KPK soal Penyitaan

Nasional
13 hari lalu

Richard Lee Ajukan Praperadilan Lawan Polda Metro, Gugat Penetapan Tersangka

Nasional
14 hari lalu

Ajukan Praperadilan, Sekjen DPR Indra Iskandar Lawan Penetapan Tersangka KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal