Setelah menentukan bidikannya, pelaku kemudian beraksi dengan mengotak-atik stop kontak motor milik Okta. Selang beberapa menit, pelaku meletakkan helm dan membawa kabur motor korban.
"Dua orang (pelaku) dia pakai motor matic," tuturnya.
Korban telah membuat laporan dengan nomor laporan 559/B/XI/RES/2021/Sektor Kembangan/tanggal 5 November 2021 di Polsek Kembangan. Total kerugian ditaksir mencapai Rp25 juta.