Komplotan Begal di Cengkareng Jakbar Ditangkap, Modus Tuduh Korban Aniaya Keluarganya
JAKARTA, iNews.id – Unit Reskrim Polsek Cengkareng, Jakarta Barat berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang dilakukan komplotan pelaku begal. Modus para pelaku yakni menuduh korban menganiaya anggota keluarga mereka.
Kanit Reskrim Polsek Cengkareng AKP Parman Gultom mengatakan dalam pengungkapan tersebut, tiga tersangka berinisial C, C dan A diketahui telah beberapa kali melakukan aksi serupa di wilayah Jakarta Barat. Para pelaku ditangkap setelah melakukan aksi terakhirnya pada 10 Mei 2026 lalu.
“Ketiga pelaku ini menjalankan aksinya secara berkelompok dengan cara mengikuti korban dari belakang, kemudian memepet dan menuduh korban telah melakukan penganiayaan terhadap keluarga mereka,” ujar Parman, Jumat (29/5/2026).
Setelah korban berhenti, kata dia, para pelaku langsung mengintimidasi dan mengerumuni korban hingga ketakutan dan tidak dapat melawan.
Dia mengatakan para pelaku tak hanya merampas sepeda motor. Mereka juga mengambil handphone serta menganiaya korban dengan cara memukul hingga menendang.