JAKARTA, iNews.id - PDIP dan PAN menyoroti penetapan tersangka mantan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah terkait kasus dugaan korupsi besar. Kedua partai politik (parpol) itu mendesak Febrie dihukum seberat-beratnya.
Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) PDIP di Komisi III DPR, Falah Amru menegaskan perkara tersebut sungguh memalukan dan mengecewakan hati nurani seluruh rakyat Indonesia.
"Saya minta pelaku, tersangka, diadili yang seberat-beratnya. Kalau bisa dihukum mati," ujar Falah dalam pandangan fraksinya dalam rapat pembentukan Panitia Kerja (Panja) Komisi III DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (11/7/2026).
Menurutnya, ketiga kasus dugaan korupsi besar tersebut berdampak pada hajat hidup orang banyak.
"Ini kan sangat menjijikkan, apalagi dilakukan oleh aparat penegak hukum yang kita cintai," ujarnya.