Patuhi PP Tunas, TikTok Hapus 780.000 Akun Anak di Bawah Umur

Niko Prayoga
Menkomdigi Meutya Hafid mengungkapkan platform aplikasi TikTok telah telah mematuhi PP Tunas dengan menghaopus 780.000 akun anak. (Foto: Instagram/Kemkomdigi)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan platform aplikasi TikTok telah telah mematuhi Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas). Aturan ini ditujukan guna menciptakan ruang digital yang sehat bagi anak.

Hal tersebut diungkapkan Meutya dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Selasa (14/6/2026). Dia mengatakan, kepatuhan TikTok ditandai dengan penyerahan surat komitmen kepatuhan kepada pemerintah untuk mematuhi dan menjalankan PP Tunas.

“(TikTok) menyerahkan surat komitmen kepatuhan kepada pemerintah Republik Indonesia terkait komitmen untuk menjalankan hal-hal yang tertera di dalam PP Tunas dan juga Permen (Permenkomdigi No. 9 Tahun 2026),” ujar Meutya.

Selain menyerahkan surat komitmen, TikTok juga telah mempublikasikan aturan terkait batas usia penggunaan minimal 16 tahun di halaman pusat bantuan mereka. Hal itu dibarengi dengan komitmen untuk terus memberikan progres terkait teknis pelaksanaan pembatasan usia itu.

“Sudah mempublikasikan batas usia minimum pengguna 16 tahun dalam platformnya melalui halaman pusat bantuan atau help center dan juga memberikan komitmen untuk akan mengupdate secara berkala mengenai hasil pelaksanaannya,” ucapnya.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Internet
11 jam lalu

Roblox Belum Patuhi PP Tunas, Anak Masih Bisa Komunikasi dengan Orang Asing

Seleb
3 hari lalu

Geger! Pinkan Mambo Dapat Rp30 Juta per Hari dari Ngamen Live TikTok

Seleb
5 hari lalu

Viral Sherina Munaf Terciduk Repost Konten Perselingkuhan, Sindir Baskara Mahendra?

Internet
5 hari lalu

Semua Platform Digital di Indonesia Wajib Patuhi PP Tunas, YouTube Kena Kartu Kuning

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal