Partai Perindo Paparkan Kecurangan Pemilu di Sidang MK, Desak Pemungutan Suara Ulang

Giffar Rivana
Kuasa hukum Partai Perindo, Radius Emerson Sitanggang (foto: MK)

"Perindo sendiri sudah mengajukan keberatan untuk penghitungan ulang," kata Radius.

Tim hukum Partai Perindo membawa 25 bukti terjadinya kecurangan di TPS 7 dan TPS 12. Bukti tersebut nantinya akan ditambah kembali saat lanjutan persidangan sengketa pileg ini.

Partai Perindo meminta MK mengabulkan seluruh permohonan. Salah satunya melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di TPS tersebut

"Kita ingin PSU, kami berharap majelis hakim dapat mengabulkan permohonan kami," kata Radius.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
3 hari lalu

Hadiri Milad PBB, Partai Perindo Dukung Konsolidasi Politik untuk Stabilitas Nasional

4 hari lalu

Wakili 11,7 Juta Suara Rakyat, GKSR Minta Pembahasan Revisi UU Pemilu Libatkan Parpol Nonparlemen

5 hari lalu

Revisi UU Pemilu, GKSR Dorong Ambang Batas Parlemen Turun Jadi 1 Persen

5 hari lalu

43 Desa di Maluku Utara Belum Berlistrik, Partai Perindo Dukung Target Elektrifikasi pada 2027

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal