Partai Perindo Apresiasi Pengesahan UU PPRT, Siap Kawal Hak Pekerja Rumah Tangga Terpenuhi

Felldy Aslya Utama
Wakil Ketua Umum DPP Partai Perindo, Manik Marganamahendra. (Foto: Dok. Partai Perindo)

“Pengesahan UU PPRT adalah bentuk pengakuan negara terhadap martabat pekerja rumah tangga sebagai bagian dari tenaga kerja yang memiliki hak atas perlindungan, keamanan dan kesejahteraan. Ini langkah penting menuju keadilan sosial yang lebih inklusif,” kata Firda.

Dia menekankan pentingnya komitmen pemerintah dalam menindaklanjuti undang-undang ini melalui regulasi turunan dan pengawasan yang efektif.

“Kita tidak hanya berbicara soal regulasi, tetapi juga perubahan cara pandang. Pekerja rumah tangga harus dipandang sebagai pekerja profesional yang memiliki hak dan martabat yang sama,” ucapnya.

Partai Perindo menegaskan akan terus mengawal implementasi UU PPRT agar berjalan efektif dan memberikan perlindungan nyata bagi pekerja rumah tangga di Indonesia.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
19 jam lalu

UU PPRT Disahkan, Pemerintah: Tak Ada lagi Istilah Majikan dan Pembantu

Nasional
2 hari lalu

12 Poin Penting UU PPRT, Atur Hak hingga Usia Pekerja Rumah Tangga

Nasional
2 hari lalu

RUU PPRT Disahkan Jadi UU Hari Ini, Dasco: Hadiah May Day dan Hari Kartini

Nasional
3 hari lalu

Ini Materi Penting dalam RUU PPRT, dari Rekrutmen hingga Jaminan Perlindungan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal