Panji Gumilang Tersangka Penistaan Agama, Partai Perindo: Menjawab Kegaduhan di Masyarakat

Dimas Choirul
Ketua DPP Partai Perindo Bidang Keagamaan, Abdul Khaliq Ahmad. (Foto: Perindo)

JAKARTA, iNews.id - Ketua DPP Partai Perindo Bidang Keagamaan Abdul Khaliq Ahmad mengapresiasi langkah Polri dalam menetapkan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Panji Gumilang sebagai tersangka kasus penistaan agama. Penetapan tersangka terhadap Panji Gumilang telah menjawab keresahan dan kegaduan di masyarakat.

"Karena memang sosok Panji Gumilang sangat kontroversial dan pernyataan-pernyataannya sangat memberikan nuansa yang membuat kegaduhan di tengah masyarakat," kata Abdul kepada wartawan, Rabu (2/8/2023).

Abdul Khaliq -- yang merupakan bacaleg DPR RI dari Partai Perindo Dapil Jawa Barat II (Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat) itu -- juga mendorong pihak kepolisian untuk mendalami tindak pidana lain yang diduga dilakukan oleh Panji Gumilang. 

"Seperti misalnya ada dugaan tentang tindak pidana pencucian uang dan juga tindak pidana penggelapan hingga korupsi yang dilakukan oleh Panji Gumilang," jelasnya.

Abdul mengatakan, kasus Panji Gumilang ini harus segera dituntaskan agar keresahan yang terjadi di masyarakat dapat mereda.

"Saya kira menuntaskan kasus yang terkait dengan Panji Gumilang menjadi sesuatu yang perlu dilakukan," lanjutnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
11 hari lalu

Genap 1 Tahun, Puspadaya Perindo Putar Dokumentasi Jejak Dampingi Korban Kekerasan Seksual

Nasional
11 hari lalu

Perindo Dorong Evaluasi Menyeluruh Sistem Transportasi usai Kecelakaan Kereta Api di Bekasi Timur

Nasional
14 hari lalu

Perindo Targetkan jadi Partai Tercepat Lolos Verifikasi KPU 2027

Megapolitan
14 hari lalu

Jelang Verifikasi 2027, DPD Partai Perindo Jaktim Matangkan Struktur lewat Rakorda

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal