Panji Gumilang Tersangka Penistaan Agama, Partai Perindo: Menjawab Kegaduhan di Masyarakat

Dimas Choirul
Ketua DPP Partai Perindo Bidang Keagamaan, Abdul Khaliq Ahmad. (Foto: Perindo)

JAKARTA, iNews.id - Ketua DPP Partai Perindo Bidang Keagamaan Abdul Khaliq Ahmad mengapresiasi langkah Polri dalam menetapkan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Panji Gumilang sebagai tersangka kasus penistaan agama. Penetapan tersangka terhadap Panji Gumilang telah menjawab keresahan dan kegaduan di masyarakat.

"Karena memang sosok Panji Gumilang sangat kontroversial dan pernyataan-pernyataannya sangat memberikan nuansa yang membuat kegaduhan di tengah masyarakat," kata Abdul kepada wartawan, Rabu (2/8/2023).

Abdul Khaliq -- yang merupakan bacaleg DPR RI dari Partai Perindo Dapil Jawa Barat II (Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat) itu -- juga mendorong pihak kepolisian untuk mendalami tindak pidana lain yang diduga dilakukan oleh Panji Gumilang. 

"Seperti misalnya ada dugaan tentang tindak pidana pencucian uang dan juga tindak pidana penggelapan hingga korupsi yang dilakukan oleh Panji Gumilang," jelasnya.

Abdul mengatakan, kasus Panji Gumilang ini harus segera dituntaskan agar keresahan yang terjadi di masyarakat dapat mereda.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
9 jam lalu

Pemilu 2029 Didominasi Pemilih Milenial-Gen Z, Partai Perindo Dorong Pendidikan Politik Diperkuat

3 hari lalu

Hadiri Milad PBB, Partai Perindo Dukung Konsolidasi Politik untuk Stabilitas Nasional

5 hari lalu

Wakili 11,7 Juta Suara Rakyat, GKSR Minta Pembahasan Revisi UU Pemilu Libatkan Parpol Nonparlemen

5 hari lalu

Revisi UU Pemilu, GKSR Dorong Ambang Batas Parlemen Turun Jadi 1 Persen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal