Panggil Saksi Panitera PN Jakarta Utara, KPK Dalami Perkara yang Sempat Diurus Nurhadi

Riezky Maulana
Mantan Sekretaris MA Nurhadi ketika mendatangi KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi, Selasa (6/11/2018). (Foto: Antara/Hafidz Mubarak).

Dalam kasus menjeratnya, Nurhadi berhasil diamankan oleh Lembaga antirasuah pada Senin, (1/6/2020) malam di kediamannya di kawasan Simprug, Jakarta Selatan bersama menantunya Rezky Herbiyono. KPK sebelumnya telah memasukkan keduanya ke dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 11 Februari 2020.

Perkara yang menjerat Nurhadi dan Rezky merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) pada tanggal 20 April 2016 di Jakarta. Dimana KPK telah menetapkan 4 tersangka lain, yakni Doddy Ariyanto Supeno, Edy Nasution, Eddy Sindoro dan Lucas dan perkaranya telah berkekuatan hukum tetap. 

Nurhadi dan Rezky diduga menerima hadiah atau janji terkait dengan Pengurusan perkara perdata PT MIT melawan PT KBN kurang lebih sebesar Rp14 Miliar. Kemudian perkara perdata sengketa saham di PT MIT kurang lebih sebesar Rp 33,1 Miliar.

Selain itu, Nurhadi dan Rezky diduga menerima grarifikasi terkait dengan perkara di pengadilan kurang lebih Rp12, 9 Miliar. Sehingga, jika diakumulasikan, total uang yang diduga diterima kurang lebih berjumlah Rp46 Miliar. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
5 hari lalu

Eks Sekretaris MA Nurhadi Bantah Terima Gratifikasi dan TPPU, Siap Diazab Allah jika Berdusta

Nasional
6 hari lalu

Hakim: Vonis Eks Sekretaris MA Nurhadi di Kasus Gratifikasi-TPPU Dibacakan 1 April

Nasional
5 bulan lalu

Eks Sekretaris MA Nurhadi Sebar Uang Hasil Korupsi Rp307 Miliar ke 21 Rekening

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal